Blitar- Pada awal masa kepemimpinan di Rupbasan Blitar, Hardi Yus Yudianto berkomitmen untuk meneruskan tongkat estafet mengenai pentingnya sinergitas dengan APH yang ada di Kota maupun Kabupaten Blitar. Berpedoman pada perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang "3+1 kunci Pemasyarakatan Maju" yang satu diantaranya berisi tentang krusialnya sinergitas dalam melaksanakan tusi satuan kinerja pemasyarakatan dalam tugas pokok aparat penegak hukum (APH) di masing-masing daerah.
Berdasarkan Perintah Dirjen Pemasyarakatan tersebut, maka pada hari ini Selasa, 16 Januari 2024 Karupbasan Blitar Hardi Yus dan jajaran melaksanakan giat silaturahmi dan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Blitar dalam rangka menyampaikan target kinerja selama 1 tahun ke depan serta permasalah atau hambatan yang timbul dalam pengelolaan barang bukti/ basan baran di Kota maupun Kabupaten Blitar.
Kedatangan rombongan Rupbasan Blitar disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Agus Kurniawan bersama jajaran. Kepala Kejaksaan Negeri Blitar sangat antusias dan merespon dengan positif maksud kedatangan rombongan Rupbasan Blitar. Selanjutnya Kajari Blitar, langsung memerintahkan Kasi Barang Bukti dan Kasi Pidum untuk menindaklanjuti hasil koordinasi hari ini.
Karupbasan Blitar Hardi Yus menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan dari Kejaksaan Negeri Blitar yang menurutnya sangat mendukung program-program yang dicanangkan oleh jajarannya. "Mari kita jaga marwah Pemasyarakatan dengan menjaga integritas, profesional dalam melaksanakan tugas, akuntabel dalam pengelolaan anggaran, sinergi dalam bekerja, transparan memberikan informasi dan layanan kepada publik, dan inovatif mengembangkan sistem untuk membangun kinerja Pemasyarakatan semakin PASTI,” tutupnya.