Blitar- Sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) untuk melaksanakan “3+1”, yaitu Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics yang salah satunya berisi tentang pentingnya sinergitas antar Aparat Penegak Hukum, maka pada hari ini Rabu, 03 Januari 2024 Karupbasan Blitar didampingi Kasubsi Adm dan Pengelolaan beserta staf teknis laksanakaan kunjungan ke Polres Blitar Kota.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB ini bertujuan untuk berkoordinasi terkait pengelolaan barang bukti yang merupakan tugas dan fungsi Rupbasan Blitar sebagai aparat penegak hukum di lingkungan Kota Blitar. Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo menyambut baik jajaran Rupbasan Blitar dengan sangat antusias. Pemimpin tertinggi di jajaran Polres Blitar Kota ini juga menyanjung kedatangan jajaran Rupbasan Blitar yang menurutnya sangat berarti bagi kelangsungan proses pengelolaan barang bukti milik Polres Blitar Kota.
Karupbasan Blitar Hardi Yus menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari Kapolres Blitar Kota. " Semoga jalinan sinergitas ini dapat berjalan dengan baik dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai subjek penerima layanan kami". Tutup Hardi Yus
Dukung Rupbasan Blitar yang telah meraih "Satuan Kinerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)" Tahun 2024 dengan terus mengikuti perkembangan informasi dari kami baik dari media sosial dan situs web. Segala bentuk layanan kami tidak dipungut biaya dan gratis, jika ada penyelewengan wewenang dari petugas kami silakan hubungi kami lewat layanan pengaduan kami di media sosial dan situs website kami.
(Humas Rupbasan Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa Timur)