Surabaya- Karupbasan Blitar Hardi Yus ikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta langkah strategis jelang Hari Raya Idul Fitri Oleh Direktur Pengamanan Dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dan PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada hari Rabu, 27 Maret 2024 bertempat di Aula Lapas Kelas I Surabaya yang juga dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Diawali sambutan Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono yang menyampaikan betapa pentingnya persiapan seluruh jajaran pemasyarakatan terutama jelang hari raya Idul Fitri yang merupakan "Hari Besar" bagi umat islam. Heni Yuwono juga berharap jajaran Divisi Pemasyarakatan melalui kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan ini dapat memberikan gambaran bagaimana kesiapan dalam di Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Dilanjutkan paparan oleh PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sudjonggo yang membahas isu strategis Pemasyarakatan khususnya di jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang meliputi kondisi SDM, data statistik harian dan penyelenggaraan Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Di lain kesempatan Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Supriyanto juga menyampaikan bagaimana potensi gangguan keamanan dan ketertiban, layanan kunjungan, sarana dan prasarana serta implementasi 3 ( tiga) Kunci Pemasyarakatan dan Back to Basics pada setiap lini Pemasyarakatan. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh peserta kegiatan penguatan fungsi dan tugas Pemasyarakatan serta langkah strategis jelang Hari Raya Idul Fitri 1445H. (Humas Rupbasan Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa Timur)