Blitar- Sesuai surat dari Polres Blitar Kota nomor B/11/III/HUK.12.1/2024 tentang permohonan pengambilan Barang Bukti. Pada hari ini, Jum’at 03 Mei 2024 Rupbasan Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan pengeluaran Barang Bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan roda 4 berjenis pickup.
Dukung Rupbasan Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang telah meraih “Satuan Kinerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Menuju
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” Tahun
2024 dengan terus mengikuti perkembangan informasi dari kami baik dari media sosial dan situs web. Segala bentuk layanan kami tidak dipungut biaya dan gratis, jika ada penyelewengan wewenang dari petugas kami silakan
hubungi kami lewat layanan pengaduan kami di media sosial dan situs website kami.
(Humas Rupbasan Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa
Timur)